Kain Akrilik Pewarna Larutan Untuk Luar Ruangan
Nomor seri | SK0910 |
---|---|
Bahan | Pewarna Akrilik Larutan 100% |
Berat | 300(g/㎡) |
Ketebalan | Berat berat |
Lebar | 120cm |
menenun | Polos |
menyelesaikan | Anti bakteri, Anti nyamuk, Anti UV, Teflon |
Menggunakan | kursi pantai, tenda berkemah, tenda interior mobil, bendera, barang rumah tangga, bantal sofa luar ruangan, payung, terpal pelindung matahari, terpal kapal pesiar |
Kain Akrilik yang Dicelup dengan Larutan: Kualitas Luar Biasa untuk Kebutuhan Anda
Jika berbicara tentang kain, kain akrilik yang diwarnai dengan larutan merupakan pilihan yang menonjol dengan sejumlah fitur yang membuatnya sangat diminati.
Keuntungan:
Ketahanan warna kain akrilik yang diwarnai dengan larutan kami sungguh luar biasa. Dengan kemampuan untuk menahan uji UV selama lebih dari 1500 jam tanpa memudar, kain ini memastikan bahwa warnanya yang cerah akan bertahan selama lebih dari 5 tahun. Ketahanan warna ini merupakan keuntungan yang signifikan, terutama untuk barang-barang yang terpapar sinar matahari atau pencahayaan yang kuat secara teratur. Baik untuk furnitur luar ruangan atau elemen dekoratif, Anda dapat yakin bahwa kain tersebut akan mempertahankan daya tarik estetikanya.
Fleksibilitas dalam pemesanan merupakan keunggulan utama lainnya. Jumlah pesanan minimum kami sangat akomodatif, sehingga pelanggan skala kecil maupun besar dapat mengakses kain berkualitas tinggi kami. Lebar standar 120 cm/150 cm sangat praktis, dan opsi untuk menyesuaikan lebar dan warna sesuai dengan kebutuhan khusus memberi kebebasan kepada pelanggan kami untuk menciptakan produk yang unik dan personal.
Lapisan Teflon pada kain memberikan perlindungan yang sangat baik. Lapisan ini anti minyak, anti noda, dan anti air. Ini berarti tumpahan yang tidak disengaja atau paparan berbagai zat dapat dengan mudah diatasi. Seringkali, cukup dengan mengelapnya saja untuk menghilangkan noda, sehingga perawatannya mudah. Fitur ini sangat berguna di lingkungan tempat kain cenderung terkena kotoran atau lembap.
Aplikasi:
Aplikasi dari kain akrilik yang diwarnai dengan larutan beraneka ragam. Di ruang keluarga luar ruangan, kain ini sangat cocok untuk bantal teras, payung, dan gorden luar ruangan. Ketahanan UV dan sifat kain yang tahan cuaca memastikan furnitur dan dekorasi luar ruangan Anda tetap tampak hebat meskipun cuaca buruk. Di dunia bahari, kain ini dapat digunakan untuk penutup perahu dan layar, karena dapat bertahan terhadap kondisi laut yang keras. Untuk interior rumah, kain ini ideal untuk membuat gorden, permadani, dan pelapis. Ketahanan kain dan sifatnya yang mudah dibersihkan menjadikannya pilihan praktis untuk rumah tangga. Di sektor komersial, kain ini dapat digunakan di hotel, restoran, dan kafe untuk taplak meja dan penutup kursi.
Singkatnya, kain akrilik yang diwarnai dengan larutan menawarkan kombinasi keunggulan yang unik. Ketahanan warnanya, fleksibilitas dalam pesanan, dan lapisan pelindung menjadikannya pilihan yang sangat baik untuk berbagai macam aplikasi. Meskipun ada sedikit masalah pada kemampuan bernapas dalam beberapa kasus, kualitas dan kinerjanya secara keseluruhan benar-benar luar biasa. Hubungi kami hari ini untuk mengetahui bagaimana kain ini dapat menyempurnakan proyek Anda.
Kain Akrilik Pewarna Larutan SIKOR-TEX TDS
Item Tes | Metode Pengujian | Persyaratan |
Lebar Gulungan | 54″-61″/137-155cm(±2cm) | |
Panjang gulungan (rata-rata) | 50m | |
Komposisi | 100%Sakrilik yang diwarnai larutan | |
Berat | 220-400 gram/m² | |
Ketahanan Warna Terhadap Gosok | Bahasa Indonesia: ISO105-X12:2016 | Pewarnaan kering 4-5 Pewarnaan basah 4-5 |
Ketahanan Warna Terhadap Cahaya | Bahasa Indonesia: ISO105-B02:2014 | 8 |
Ketahanan Warna Terhadap Pelapukan | Bahasa Indonesia: ISO105-B04:1994 | 7 |
Ketahanan Warna Terhadap Cahaya (Setelah 1500 Jam Perubahan Shad) | Jurnal AATCC TM 16.3-2014; Opsi 3; Lampu Busur Xenon | 4 |
Anti air 20±2℃ | 1SO 4920:2012(E)Uji Semprot | 4-5 |
Alkohol/Anti Air 0,6 cm 10 detik 45° | AATCC 193 | 4 |
Penolak Minyak 0,6 cm 30 detik 45° 27,3 mN/m | AATCC 118 | 3 |
Dinilai UPF | Undang-Undang AATCC 183-2014 | 50+ |